top of page

Ekonomi Islam - Memahami Bisnis Syariah

  • Gambar penulis: Wimpow Panjaitan
    Wimpow Panjaitan
  • 5 Feb 2022
  • 1 menit membaca

Diperbarui: 4 Jun 2023

Bisnis Syariah adalah kegiatan komersial yang berlandaskan prinsip-prinsip Syariah, yang tidak terdapat unsur zalim, gharar, dan riba berdasarkan dalil-dalil, terutama Al-Qur'an dan Hadits.


Menjalankan bisnis Syariah merupakan salah satu tujuan diturunkannya Syariah, atau dikenal dengan istilah Maqashid Syariah, yaitu untuk melindungi harta.


Maqashid Syariah terdiri dari lima maksud yaitu untuk melindungi Agama, melindungi Jiwa, melindungi Akal, melindungi Harta, dan melindungi Keturunan.


Dalam memahami bisnis Syariah sebenarnya sama seperti kegiatan komersial sehari-hari, selama tidak ada yang diharamkan baik cara, proses maupun barang atau jasanya, maka bisnis tersebut adalah bisnis Syariah. Salah satu kaidah fikihnya adalah "Segala sesuatu dalam Muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya", berbanding terbalik dengan ibadah ritual "Segala sesuatu dalam Ibadah adalah dilarang, sampai terdapat dalil yang membolehkannya".


Kaidah fikih lainnya "Adanya keuntungan adalah karena adanya resiko kerugian", kemudian "Segala sesuatu yang mendatangkan manfaat karena adanya utang-piutang adalah riba", sebagai contoh : dalam akad Mudharabah, ketika Pemodal memberikan modal kepada Pengusaha, maka resiko kerugian ditanggung oleh Pemodal, Pengusaha menanggung resiko waktu, tenaga, pikiran dll, sedangkan keuntungan sesuai dengan nisbah yang disepakati, namun ketika Pemodal tidak mau menanggung kerugian, maka sesungguhnya akad yang digunakan adalah akad Qardh atau akad utang piutang, Pemodal tidak boleh mengambil keuntungan, tapi tidak juga menanggung kerugian, karena hakikatnya utang piutang, artinya harus dikembalikan dengan mekanisme saling tolong menolong.


Tidak sulit memahami bisnis Syariah, saat ini sudah banyak yang mengaplikasikan bisnis Syariah, mulai dari perdagangan hingga keuangan dan perbankan. Salah satu dampak positif dari bisnis Syariah adalah berkembangnya filantropi Syariah.


Wallahu a'lam bishawab

Ā 
Ā 
Ā 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

ComentƔrios


Site Map

  • Whatsapp
  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok
  • Linkedin
  • YouTube

Tlp / WA :

Email :

Partner Kami

Logo PT Asa Maju Pratama 1.webp
Logo Partner Profit Bersih

©2025 oleh PT. Profit Bersih Indonesia

bottom of page